Kamis, 22 Januari 2026

Satreskrim Polres Tala Gencarkan Penindakan PETI, Ekskavator Jadi Barang Bukti



Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut melakukan operasi penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) emas di Desa Pemalongan, Kecamatan Pelaihari, pada Kamis (22 Januari 2026). Dalam operasi yang menggandeng personel Polsek Pelaihari tersebut, tim menemukan dua unit alat berat ekskavator dalam kondisi terparkir di sekitar lokasi tambang ilegal. Kedua alat berat tersebut langsung diamankan oleh personel untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan alat berat ini merupakan langkah strategis untuk mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut. "Selain Keberadaan ekskavator di lokasi juga terdapat beberapa alat pendukung lain kegiatan pertambangan emas tanpa ijin seperti kasbox. Pengamanan barang bukti ini sangat penting untuk menyelidiki alur kepemilikan dan keterlibatan para pihak," imbuhnya. Saat ini, kedua ekskavator telah diamankan dan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kegiatan ilegal tersebut.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis Polres Tanah Laut dalam memutus mata rantai PETI yang kerap merugikan negara dan mengancam kelestarian alam. AKP Cahya Prasada Tuhuteru juga menambahkan bahwa Polres Tanah laut akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa ijin di wilayah kabupaten tanah laut, Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pertambangan ilegal. Dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat, diharapkan praktik PETI di wilayah Kabupaten Tanah Laut dapat dihentikan.

0 comments:

Posting Komentar